Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sembunyikan Sabu di Pot Bunga, Warga Perdagangan Ditangkap

Editor Satu • Senin, 28 Juli 2025 | 11:20 WIB

Tersangka Darma Indra Damanik usai ditangkap polisi.
Tersangka Darma Indra Damanik usai ditangkap polisi.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Percobaan licik Darma Indra Damanik (34) untuk mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di pot bunga akhirnya gagal.

Ia ditangkap personel Sat Narkoba Polres Simalungun di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Selasa (22/7) malam.

Barang bukti sabu-sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang diletakkan rapi di dalam pot bunga di halaman rumah, tempat Darma diringkus. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Pisah Lama dari Bayi, Kiky Saputri Sering Tolak Job Luar Kota

“Kami langsung bergerak cepat usai menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, dilakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Sabtu (26/7) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 9 paket sabu-sabu seberat 2,06 gram, satu unit ponsel Oppo hitam, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dua sekop sabu dari sedotan plastik, serta kotak rokok tempat sabu disembunyikan.

Darma mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengungkap sabu itu didapat dari seorang pria bernama Muhammad Faidila alias Aseng, warga sekitar.

Baca Juga: Aghniny Haque Isi Suara Gantari di Film Animasi Panji Tengkorak, Tayang Agustus

“Kami akan mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah ini. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan,” tambah Henry. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #Polres Simalungun