Skandal Rumah Subsidi di BSI Terbongkar! Jaksa: Negara Rugi Hingga Rp10 Miliar
Editor Satu• Senin, 21 Juli 2025 | 12:10 WIB
Kantor cabang BSI di Rantauprapat.
LABUHANBATU, METRODAILY – Skandal korupsi penyaluran kredit rumah subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantauprapat mulai dibongkar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dugaan penyelewengan dana program subsidi rumah tahun 2016 hingga 2022 ini membuat negara diduga merugi hingga Rp10 miliar,
Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 saksi dan ahli, termasuk dari pihak nasabah, perangkat desa dan kelurahan, BSI, pengembang, serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
“Kami menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencairan kredit, mulai dari syarat yang dimanipulasi hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen,” ujar Memed.
Dana yang digunakan berasal dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat kepada BSI Cabang Rantauprapat.
Berdasarkan perhitungan sementara Kantor Akuntan Publik, kerugian negara mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar. Memed menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengusut semua pihak yang terlibat.