SIMALUNGUN, METRODAILY – Polres Simalungun kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus pembunuhan Jonres Sinaga.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Marbangun Sinaga, Nanda, dan Herianto alias Toppel, namun pihak keluarga korban menyatakan belum melihat titik terang dari penyelidikan tersebut.
Henri Sinaga, ayah korban, didampingi penasihat hukum keluarga, Sumarlin Sinaga SH, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya perkembangan kasus ini. Ia bahkan menduga ada kejanggalan dalam proses penyelidikan.
“Sudah tiga saksi diperiksa, tapi belum ada kejelasan. Kami mulai bertanya-tanya, apakah ada dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini,” kata Henri di kediamannya, Kamis (5/6).
Baca Juga: Agus Henrichan Naik Pangkat Pengabdian
Pihak keluarga juga meminta hasil otopsi dari kepolisian dan mendesak agar tiga saksi lain, yakni Winner, Duwi, dan Inca, segera diperiksa. Mereka berharap pengungkapan kasus ini bisa segera dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal keadilan untuk Jonres, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Sumarlin Sinaga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun H. Manullang saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi. Namun ia menegaskan bahwa tidak semua informasi bisa dibuka ke publik karena keterbatasan hukum.
Baca Juga: Cabai Merah Jadi Andil Besar Deflasi -0,17% di Siantar
“Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Karena itu, tidak semua proses bisa kami sampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Simalungun masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan Jonres Sinaga. (NSi)
Editor : Editor Satu