Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PETI Masih Marak di Tapsel, Aktivis Lingkungan Desak Penindakan Tegas

Editor Satu • Kamis, 8 Mei 2025 | 12:10 WIB
Kegiatan PETI di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan PETI di Kabupaten Tapanuli Selatan.

TAPSEL, METRODAILYAktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), khususnya di Kecamatan Angkola Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kegiatan ilegal ini dinilai merusak lingkungan dan belum mendapat penindakan tegas dari pihak berwenang.

Dari investigasi udara di kawasan perbukitan Desa Aek Natas, terlihat puluhan tenda biru berdiri di atas lubang tambang ilegal,” ungkap Rahmat Rico, aktivis lokal yang konsen pada isu lingkungan, di Padangsidimpuan, Selasa (6/5).

Baca Juga: Kasus Digital Smart Village Dilimpahkan ke Kejari Madina

Ia menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Rahmat juga mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Informasi yang kami terima, ada beberapa oknum pemerintah dan penegak hukum yang diduga terlibat langsung atau sekadar meminta setoran dari kegiatan PETI. Meski ini masih sebatas isu, namun jika benar, inilah yang membuat penertiban tidak berjalan,” jelasnya.

Rahmat membandingkan situasi ini dengan kondisi serupa di Kecamatan Huta Bargot dan Naga Juang, Madina. Ketiga wilayah tersebut sama-sama berada di sekitar area kontrak karya perusahaan tambang resmi.

Baca Juga: Saruden Nainggolan Tewas Bersama Istri dan Putrinya dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang

Wilayah PETI di Tapsel ini berdekatan dengan wilayah kontrak karya Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources, sementara yang di Madina berada di sekitar area tambang PT Sorikmas Mining,” ujarnya.

Ia menilai, para pelaku PETI terdorong oleh potensi keuntungan besar yang didapat tanpa hambatan hukum, meski harus mengorbankan lingkungan dengan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Belum Ada Respons Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Tapsel maupun aparat penegak hukum terkait langkah konkret untuk memberantas PETI di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pembalakan Hutan Marak, Warga Khawatir Reva Diterjang Longsor Lagi

Upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Tapsel dan Polres Tapanuli Selatan juga belum mendapatkan jawaban.

Aktivis dan masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (ant)

Editor : Editor Satu
#Angkola selatan #penambangan emas tanpa izin #aktivitas peti