Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek di Tapian Dolok, Bandar Sabu Ini Simpan 32,75 Gram di Rumah

Editor Satu • Selasa, 29 April 2025 | 11:40 WIB

Bandar sabu-sabu Cipto alias Cecep digerebek di Tapian Dolok.
Bandar sabu-sabu Cipto alias Cecep digerebek di Tapian Dolok.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Rumah milik seorang pria berinisial Cipto alias Cecep (45) di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, digerebek personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, Kamis (24/4) sore. Dari lokasi, polisi menyita 21 paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 32,75 gram.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. AKP Henry Salamat Sirait, Kasat Narkoba Polres Simalungun, mengatakan bahwa pengintaian dilakukan secara intensif sebelum petugas akhirnya melakukan tindakan.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 17.00 WIB, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Henry.

Baca Juga: Monica Kezia Sembiring Siap Wakili Indonesia di Miss World 2025

Dari rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk praktik peredaran narkotika, di antaranya:

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di kawasan Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Namun, saat petugas mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran ke lokasi yang disebut, Rudi sudah lebih dulu melarikan diri. Informasi terakhir menyebutkan, Rudi kini berada di Rokan Hilir, Riau.

Baca Juga: 2-4 Mei, MTQ Simalungun di Huta Bayuraja

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Selain melanjutkan penyidikan terhadap tersangka Cecep, Polres Simalungun juga berkomitmen membongkar jaringan di atasnya.

"Kami terus bergerak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat vital. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa segera bertindak dan mencegah narkoba merusak lingkungan,” pungkasnya.(rel)

Editor : Editor Satu
#bandar sabu #Polres Simalungun