Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Transaksi Sabu di Gudang Jagung, Satu Pengedar Diciduk

Editor Satu • Rabu, 19 Maret 2025 | 08:50 WIB
Antomas Sipayung, pengedar sabu di Simalungun.
Antomas Sipayung, pengedar sabu di Simalungun.

SIMALUNGUN  METRODAILY – Sebuah gudang jagung di Nagori Bosi Sinombah, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terbongkar sebagai tempat transaksi narkoba.

Polsek Dolok Silou menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (13/3) malam dan menangkap seorang pengedar sabu bernama Antomas Sipayung (42).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di gudang tersebut.

Merespons informasi itu, Kapolsek Dolok Silou segera mengerahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan singkat, sekitar pukul 23.30 WIB, tim langsung bergerak dan menangkap Antomas Sipayung di lokasi," ujar Verry, Senin (17/3).

Dari tangan Antomas, polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik besar berisi sabu seberat 4,60 gram, uang tunai Rp840 ribu, satu unit ponsel Oppo, serta dua bungkus klip plastik kosong.

Saat diinterogasi, Antomas mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Untuk proses lebih lanjut, Antomas beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Verry. (rel)

Editor : Editor Satu
#transaksi sabu #Gudang Jagung