Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Puluhan Juta Disita

Editor Satu • Rabu, 8 Januari 2025 | 11:34 WIB
Pengedar sabu-sabu yang disergap di Bosar Maligas, Simalungun.
Pengedar sabu-sabu yang disergap di Bosar Maligas, Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Operasi cepat Polsek Bosar Maligas membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua pengedar sabu-sabu di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua pelaku, AS (47) dan EK (31), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gerry D Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (6/1).

Saat pengintaian, personel melihat sebuah sepeda motor Honda Revo BK 3502 WR melintas dengan dua pria mencurigakan. Polisi segera melakukan penyergapan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 7,15 gram, timbangan digital, dua unit ponsel, dompet berisi plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, serta kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ateng, warga Perdagangan. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lebih besar.

“Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Verry.

Penangkapan ini, menurut Verry, merupakan bukti komitmen kuat Polsek Bosar Maligas dan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta aktif masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pengedar ini, polisi berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu