Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Puluhan Mesin Disita dari Tambang Emas Ilegal

Editor Satu • Selasa, 10 Desember 2024 | 10:50 WIB
Penertiban tambang emas ilegal di Madina.
Penertiban tambang emas ilegal di Madina.

MADINA METRODAILY - Polres Madina menghentikan operasi tambang emas ilegal seluas tiga hektare (ha) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Puluhan mesin diamankan petugas kepolisian.

"Lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diamankan tersebut seluas kurang lebih tiga hektare," kata Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (7/12).

Arie mengatakan, tambang emas itu terletak di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Penertiban itu dilakukan Rabu (4/12).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan, saat penindakan itu masih ada warga yang tengah menambang emas secara ilegal menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Petugas pun memerintahkan masyarakat untuk menghentikan kegiatan mereka.

Arie menyebutkan, ada puluhan mesin yang diamankan dari lokasi. Selain itu, ada lima alat penyaring emas yang turut dibakar petugas di lokasi penambangan.

"Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar," ujarnya.

Alumnus Akpol 2005 itu menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu, sebab penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. Namun, kata Arie, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air," ucap Arie. (dtc)

Editor : Editor Satu
#tambang emas ilegal di Madina