Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Siksa Remaja Pelaku Pencurian, Oknum Kades dan Sekdes Ditangkap 

Editor Satu • Rabu, 26 Juni 2024 | 11:45 WIB
Tersangka saat diperiksa di Polres Natal.
Tersangka saat diperiksa di Polres Natal.

MADINA, METRODAILY - Dua pria berinisial RF dan IS, masing masing menjabat kepala desa dan sekretaris desa di Tegal Sari Kecamatan Natal, Madina, ditangkap Satreskrim Polres Madina, Senin (24/6).

Penangkapan ini menindaklanjuti pengaduan orang tua PI (15), terduga pelaku pencurian dan penganiayaan.
Orangtua PI memutuskan mengadu, setelah mendapat video penyiksaan anaknya PI setelah diamankan warga dan perangkat desa akibat kasus pencurian.

Semula orangtua PI sudah melakukan perdamaian dengan korban pencurian anaknya di Polsek Natal.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, Sekdes dan Kades tersebut masih menjalani pemeriksaan atas peristiwa penganiayaan terhadap korban PI (15) oleh penyidik di Unit PPA.

”Kades dan Sekdes kita amankan sejak hari Senin, hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (25/6).

Bagus juga menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan Penyidikan atas kasus penganiayaan itu. Apabila mencukupi bukti, maka akan ada pertambahan pelaku lainnya.

”Semuanya masih dalam proses Penyelidikan,” tambah Bagus.

Di sisi lain, Polres Madina, kata Bagus, telah menerima laporan soal dugaan kasus pencurian dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut.

”Penyidik juga tengah mendalami informasi dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban aniaya terhadap seorang anak perempuan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur bernama PI (15) dianiayai oleh sejumlah orang di Desa Tegal Sari akibat mencuri.

Peristiwa terjadi pada Jum’at dini hari (7/6/2024). Korban dianiayai dengan cara tidak manusiawi. Muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok.

Sebelumnya, korban PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal. Namun
setelah melihat video penganiayaan terhadap anaknya itu, ibu korban melaporkan ke Polres Madina.

Berselang beberapa hari, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut ke Polres Madina. (mpc)

Editor : Editor Satu
#Pencuri dianiaya