Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pascaputusan MK, Polisi Jaga Kantor Bupati, DPRD, dan KPU Simalungun

Admin Metro Daily • Rabu, 24 April 2024 | 12:48 WIB
Sejumlah kantor dan gedung di Simalungun dijaga polisi.
Sejumlah kantor dan gedung di Simalungun dijaga polisi.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Sebagai upaya menjaga keamanan pasca pengumuman hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Simalungun melaksanakan patroli skala besar.

Kegiatan patroli digelar Senin (22/4) malam. Lokasi yang menjadi titik berat patroli meliputi beberapa kantor vital di wilayah Kabupaten Simalungun, antara lain kantor bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU), gudang logistik KPU, gedung DPRD, dan beberapa kantor lainnya.

Personel Sat Samapta yang terlibat dalam operasi ini termasuk Briptu Richi S Pangaribuan, Bripda Roni Faslah Manik, Bripda Reksi Manik, Bripda Bagus Suryawan, dan Bripda Jose Evan Siregar. Mereka berpatroli menggunakan kendaraan roda empat, memastikan tiap lokasi aman dan kondusif.

Hasil dari patroli tersebut mencatatkan beberapa poin penting. Selain terciptanya kondisi yang kondusif serta aman, lalu lintas di sepanjang jalan di Saribu Dolok menuju Kota Pematangsiantar juga terpantau lancar.

Tidak ada gangguan atau hambatan berarti yang dilaporkan selama patroli berlangsung.

Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Lambok S Gultom mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan stabilitas dan keamanan wilayah pasca pemungutan suara.

Kondisi yang aman dan kondusif adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung proses demokrasi yang sehat.

“Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan patroli pada malam hari itu, memungkinkan tim untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal,” tukasnya.

Sementara Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patrol malam, Senin (22/4) dini hari.
Kapolres PematangSiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Samapta AKP August B Manihuruk menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut program Kapolda Sumut yaitu menciptakan situasi yang aman dan nyaman, khususnya di malam hari.

Dengan dilaksanakannya patroli malam, lanjutnya, juga untuk mengantisipasi kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan serta balap liar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di malam hari.

Sasaran pada pelaksanaan patroli ini, seperti toko, warkop, bank, dan lainnya yang ada di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Masuknya Narkoba, Polres Simalungun Razia Kendaraan Bermotor

"Dalam melaksanakan patrol, personel Sat Samapta mengutamakan patroli dialogis dan mengimbau Masyarakat. Pihak keamanan agar tetap waspada serta berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada malam hari di wilayah Kota Pematang Siantar,” tukasnya. (rel/awa)

 

Editor : Admin Metro Daily
#putusan mk #patroli skala besar #Polres Simalungun