Saat ditangkap ketiga pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil dan memotong kabel optik milik Telkom.
Dari hasil interogasi di lapangan ketiga laki laki tersebut adalah AM (39) alamat jalan Air Bersih Kelurahan Padang Matinggi, ES (17) alamat jalan Pelabuhan Titi Sungai Bilah Kelurahan Padang Matinggi Kecamaran Rantau Utara dan KH (39) warga jalan By Pass Sumber Beji Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Selatan. Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah palu/godam, 1 buah pahat dan 1 buah tembilang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diboyong ke Polres Labuhanbatu dan diserah kan ke unit SPKT guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Samapta AKP M Amdi Karna SH menjelaskan, walau disibukkan dalam penanganan covid 19, namun bukan berarti melupakan terhadap tugas pokok yang lain seperti kegiatan Harkamtibmas di tengah-tengah masyarakat. (rel/hum) Editor : Metro Daily