Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, melalui Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang digelar bertujuan agar warga disiplin dalam menggunakan masker dan mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
"Bagi warga yang melanggar diberi teguran lisan, teguran sosial dengan melakukan membawa Spanduk bacan dengan tulisan "Saya Malu Tidak Pakai Masker", dengan cara berjalan kaki,” kata Kompol Selamat.
"Kegiatan Operasi Yustisi juga dilaksanakan pada pagi, siang dan malam hari, saya selaku Kapolsek Tanah Jawa akan turun langsung dalam pelaksanaanya", pungkas Selamat.(hum/md) Editor : Metro-Esa