SIDIMPUAN,METRODAILY –Ipda F, Kanit Tipikor Polres Padangsidimpuan, dikabarkan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Padangsidimpuan.
Pemeriksaan ini diduga berkembangnya isu terjadi tindakan pemerasan terhadap sejumlah OPD di Pemko Padangsidimpuan.
Ipda F disebut-sebut diduga melakukan pengutipan upeti terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padangsidempuan dengan mengatasnamakan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.
Modusnya, Ipda F menghubungi sejumlah Kepala OPD dan meminta sejumlah nominal uang dengan nomilan puluhan hingga ratusan juta rupiah dengan dalih berdasarkan perintah dari Kapolres Padangsidimpuan.
Baca Juga: Labura Darurat Narkoba, Mahasiswa Minta Tangkap Diduga Bandar Narkoba
Usai mencuatnya aksi dugaan pemungutan upeti ataupun pemerasan ini, Ipda F dikabarkan telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Padangsidimpuan.
Kasi Propam Polres Padangsidempuan, AKP Bottor Lumbantobing mengatakan, pihaknya belum mendapatkab
"Belum ada diperiksa, saya juga baru dengar ini. Sampai saat ini belum ada," ujarnya terburu-buru sembari menutup telepon, Kamis (15/10/2026) sekitar Pukul 13.55 WIB.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan yang juga dikonfirmasi terkait kebenaran adanya pemeriksaan terhadap Ipda F atas dugaan pemungutan upeti atau pemerasan sejumlah OPD, mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.(nuster)
Editor : Edi Saragih