Polres Padangsidimpuan  Amankan Pria dan 1,26 Gram Sabu di Losung Batu

Edi Saragih • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:30 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

SIDIMPUAN,METRODAILY - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AIM (27) berhasil diamankan petugas yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, di jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Tepatnya di sebuah warung, Rabu (16/9/2026)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan.

Baca Juga: 20 Sekolah Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Antar Pelajar Sidimpuan-Tapsel

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

"Dalam penindakan dan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan satu gulungan tisu berwarna putih yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,26 gram," ungkap AKP Juli Purwono

Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik klip transparan kosong, satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna hitam, satu lembar timah rokok, serta tiga lembar tisu putih.

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Diamankan di Sidimpuan, Barang Bukti 4,37 Gram

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari AIM saat dilakukan interogasi, narkotika jenis sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.

Pria tersebut disebut memperoleh barang haram itu di sekitar wilayah Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Selanjutnya, AIM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Program Jumat Berkah, Karyawan Twenty Eight 28 Timbun Jalan Berlubang di Sidimpuan Batunadua

Dalam penindakan dan penggeledahan tersebut, petugas didampingi serta disaksikan oleh seorang warga bernama Dinda Keysah.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menyelidiki identitas pihak yang disebut sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba  menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

 Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa,  pungkas AKP Juli Purwono

Polres Padangsidimpuan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kota Padangsidimpuan.(Rif)

Editor : Edi Saragih
polres padangsidimpuan