PALAS,METRODAILY - Inspektorat Kabupaten Padanglawas memeriksa 58 kepala desa terkait kuncuran tambahan Dana Desa Tahun 2023 Dan 2024 dari Kementerian Desa.
Anggaran yang dikucurkan kepada 58 desa dicairkan secara bertahap. Untuk tahun 2023 sebanyak Rp 116 juta per desa dan tahun 2024 Rp 120 juta per desa.
Selain kepala desa sejumlah camat juga ikut diperiksa yang wilayah desanya kut menerima kucuran tambahan dana desa.
Ramlan Lubis Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Padanglawas ketika dihubungi terkait pemeriksaan 58 Kepala desa dan camat membenarkannya.
"Ada 58 Kepala desa yang diperiksa terhadap desa yang menerima kucuran tambahan dana desa tahun 2023 dan 2024," kata Ramlan Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Kawal APBD dan Dana Desa, Pemkab Tapteng Gandeng Kejari Sibolga
Ramlan mengatakan, pemeriksaan terhadap 58 kepala desa sudah selesai dilakukan. Kemudian hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Sekretaris Inspektorat selaku koordinator untuk menindaklanjutinya.
"Tugas kita untuk melakukan pemeriksaan sudah selesai, dan hasilnya sudah diserahkan ke koordinator," ungkap Ramlan.
Terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padanglawas Faisal Siregar ketika dijumpai terkait pemeriksaan 58 Kepala Desa, ia tidak membantahnya.
Baca Juga: Dukungan Pansus CSR Karo Makin Kuat, PDIP Desak Bongkar Dugaan Aliran Dana
Menurut Faisal Siregar 58 kepala desa yang tersebar dibeberapa kecamatan sudah selesai dilakukan pemeriksaan. " Iya pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat," kata Faisal.
Terkait adanya issu dan tudingan kepada Dinas Pemdes yang melakukan pungli terhadap dana desa tambahan tersebut, Faisal membantah tuduhan itu.(sumber:anls)
Editor : Metro-Esa