SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela saat sedang tertidur di sebuah rumah kos di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berinisial Erviansyah (27), warga Huta II Pasar Baru, Nagori Sakuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,41 gram.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kos tersebut.
Baca Juga: Kris Dayanti Juara Nasional Wushu 2026, Sabet Medali Emas di Kejurnas Kungfu
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan dengan didampingi aparat Pemerintah Nagori Marihat Bukit.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut," ujar AKP Hengky.
Sabu Disembunyikan di Dalam Matras
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Erviansyah sedang tertidur di dalam kamar kos. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar yang ditempatinya.
Baca Juga: Siti Nurhaliza Raih Gelar Sarjana Kehormatan dari Sunway University
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.
Dilimpahkan ke Polres Simalungun
Kapolsek menambahkan, penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
Baca Juga: Jennifer Coppen Unggah Sindiran Pedas soal 'Playing Victim'
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. (rel)
Editor : Editor Satu