SIDIMPUAN, METRODAILY - Upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif terus digalakkan oleh Polres Padangsidimpuan. Tepat pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, jajaran kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Langkah preventif ini secara khusus difokuskan untuk mengantisipasi dan menekan ruang gerak penyalahgunaan narkotika di akhir pekan.
Pelaksanaan operasi malam itu dipimpin langsung oleh IPTU Sudirman, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas).
Sinergitas personel juga dikawal ketat oleh jajaran perwira pengendali, di antaranya IPDA Agussalim Pane , KBO Satresnarkoba IPDA Amun K Siregar, dan Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing bersama seluruh personel Polres Padangsidimpuan yang telah menerima surat perintah pengamanan.
Baca Juga: FIFGRUP Cabang Padang Sidimpuan Berbagi Hewan Kurban di Masjid Sangkumpal Bonang
Pergerakan tim di lapangan berlangsung dinamis dan terukur. Sekira pukul 21.00 WIB, tim razia di bawah komando IPTU Sudirman Hasibuan, S.H. langsung bergerak menuju lokasi pertama, yakni D Zone Karaoke yang berada di kawasan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara humanis namun tegas. Setengah jam berselang, tepatnya pada pukul 21.30 WIB, patroli dilanjutkan menuju sasaran kedua di Bells Cafe yang berlokasi di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan yang menyeluruh di kedua tempat hiburan malam tersebut, petugas memastikan situasi tetap kondusif. Berdasarkan pendataan dan laporan di lapangan, hasil razia dinyatakan nihil. Tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika, dan tidak ada satupun pengunjung yang diamankan untuk keperluan tes urine.
Baca Juga: HUT Bank Mestika, Donor Darah di Sidimpuan Tembus 100 Kantong
Kendati demikian, kegiatan penertiban ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memastikan Kota Padangsidimpuan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.(Rif)
Editor : Metro-Esa