SIMALUNGUN, METRODAILY – Jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang melibatkan wilayah Simalungun dan Batubara berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Simalungun.
Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku diamankan, termasuk seorang mahasiswa dan seorang bandar sabu.
Barang bukti yang disita cukup besar, mencapai 245,08 gram sabu-sabu, serta narkotika jenis ganja dan berbagai alat pendukung transaksi.
Baca Juga: Tabuhan Gonrang Tanda Pembukaan Pesparawi GKPS Distrik I di Siantar
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun.
Dua Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan
Dalam penindakan awal, polisi mengamankan dua tersangka, yakni YS (26) dan SEM (20). Keduanya ditangkap saat berada di atas sepeda motor sambil menunggu pembeli narkotika.
Baca Juga: Bengkel Chan Jaya Service Siantar Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Dari tangan keduanya, polisi menemukan:
- sabu-sabu
- ganja
- alat isap (bong)
- sejumlah barang bukti lainnya
Hasil pemeriksaan mengarah pada pemasok utama bernama Timbul Taranap Manalu.
Bandar Sempat Kabur Saat Transaksi
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menyamar sebagai pembeli dan mengatur transaksi di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Neymar Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026, Ancelotti Kombinasikan Senior dan Muda
Saat hendak ditangkap, tersangka berinisial TTM (43) sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu.
Pengembangan berlanjut ke rumah kontrakan pelaku di Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan:
- 57 paket sabu-sabu
- total berat 245,08 gram
Selain itu, seorang perempuan berinisial M (42) juga turut diamankan saat berada di lokasi.
Baca Juga: Fermin Lopez Naik Meja Operasi, Terancam Absen Bela Spanyol di Piala Dunia 2026
Jaringan Diduga Terkoneksi ke Aceh
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok bernama Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran.
Polda Sumut menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Seluruh tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (rel)