Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

3 Motor Knalpot Brong Disikat Polisi Saat Patroli Subuh di Siantar

Editor Satu • Selasa, 14 April 2026 | 08:00 WIB
Petugas Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong saat patroli malam hingga subuh di Kota Pematangsiantar.
Petugas Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong saat patroli malam hingga subuh di Kota Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Tiga unit sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam patroli rutin yang digelar Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah, Sabtu (11/4) malam hingga Minggu (12/4) dini hari.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi mengatakan, patroli dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Baca Juga: Jelang Nikah, Syifa Hadju Gelar Bridal Luncheon Bareng Bridesmaids

“Patroli ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga tawuran,” ujarnya.

Sebelum bergerak, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mapolres Pematangsiantar, termasuk penekanan agar bertindak secara humanis di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menemukan pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun, Nikita Mirzani Surati Presiden Prabowo: "Lebih Aman Rampok Uang Negara daripada Berselisih di Medsos?"

Petugas langsung memberikan imbauan dan teguran sebagai efek jera karena tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) diamankan oleh petugas.

“Kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Agustina.

Ia menegaskan, selama patroli berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman dan kondusif. (Rel)

Editor : Editor Satu
#knalpot brong #polres pematangsiantar #Timsus Dayok Mirah