Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Travel Umroh Abal-abal di Sumut Tipu Puluhan Warga, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

Editor Satu • Selasa, 7 April 2026 | 15:10 WIB
Sejumlah korban penipuan travel umroh abal-abal di Sumatera Utara saat melaporkan kasus yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.
Sejumlah korban penipuan travel umroh abal-abal di Sumatera Utara saat melaporkan kasus yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

MEDAN, METRODAILY – Puluhan warga di Sumatera Utara menjadi korban dugaan penipuan travel umroh abal-abal, Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, Edrin Adriansyah Nasution, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan sejumlah laporan yang telah diajukan para korban ke berbagai institusi penegak hukum.

“Tercatat laporan para korban ada di Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area, dengan total kerugian miliaran rupiah,” ujar Edrin, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan, Rp7,2 Miliar Diduga Mengalir ke Plt Kadis PUPR Madina

Berdasarkan laporan di Polda Sumut, terdapat sedikitnya 64 calon jemaah umroh yang menjadi korban. Mereka diduga tertipu oleh Alsaf Tour yang diketahui beberapa kali berpindah alamat, mulai dari Kabupaten Deli Serdang hingga Kota Medan.

Di tingkat provinsi, kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun jumlah korban diperkirakan lebih besar karena banyak yang belum melapor.

Sejumlah pengacara dari Law Firm Pelita Konstitusi bahkan telah membuka posko pengaduan untuk menghimpun korban. Hingga saat ini, sedikitnya 19 korban telah terdata melalui posko tersebut.

Baca Juga: Ancaman Cuaca Ekstrem, Polairud Imbau Nelayan Tanjungbalai Waspada

Kuasa hukum korban, Dongan N. Siagian, menyebut pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama wilayah Sumatera Utara untuk memblokir izin operasional travel tersebut.

“Kami sudah membuat laporan resmi dan meminta izin travel ini diblokir. Namun hingga kini masih ada aktivitas promosi yang dilakukan,” ujarnya.

Sumber di Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara membenarkan bahwa izin PT Safira Makkah Madinah Wisata telah dinonaktifkan dan diblokir sejak 2025 karena banyaknya pengaduan.

“Statusnya sudah tidak aktif dan diblokir, serta sudah dilaporkan ke kepolisian oleh para korban,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga: Pemdes Rahuning 2 Tegaskan Tak Terima Kontribusi Galian C, Klaim Tak Ada Izin dan PBB

Perusahaan ini diketahui dimiliki oleh Andi Suwardani Harahap, yang pernah aktif di organisasi masyarakat dan sempat mencalonkan diri sebagai legislatif di Kabupaten Padang Lawas Utara. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, keberadaannya tidak diketahui.

Para korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera memblokir rekening perusahaan guna mencegah munculnya korban baru. Mereka juga meminta Kementerian Agama lebih proaktif dalam mengawasi travel umroh ilegal.

Edrin menyebut jumlah korban bisa mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal hingga luar provinsi seperti Riau.

Baca Juga: Omzet Tembus Miliaran, Agen Lion Parcel di Medan Melejit Berkat Bisnis Fesyen

“Hingga saat ini mereka masih aktif promosi di media sosial untuk mencari calon jemaah baru,” pungkasnya. (Net)

Editor : Editor Satu
#travel umrah #travel umroh abal abal