MEDAN, METRODAILY – Polda Sumatera Utara mengamankan total 17 orang terkait penindakan tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.
Wakil Kepala Polda Sumut Sonny Irawan menyebutkan, jumlah orang yang diamankan bertambah dari sebelumnya tujuh orang menjadi 17 orang hingga Selasa (3/3/2026).
“Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara,” ujar Sonny.
Saat ini, ke-17 orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing individu di lokasi tambang.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga sebagai pemilik atau pengendali aktivitas tambang emas skala besar tersebut.
Menurut Sonny, para saksi akan dikelompokkan berdasarkan peran kerja di lapangan, seperti operator alat berat, pekerja tambang, hingga tenaga pendukung lainnya.
“Apakah dia operator, tenaga kerja, tukang masak, atau kernet, semuanya masih akan didalami melalui pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita 14 unit ekskavator. Dua unit diamankan saat perjalanan menuju lokasi tambang, sementara 12 unit lainnya ditemukan di area penambangan.
Lokasi tambang ilegal berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis yang masuk kawasan hutan di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan lebih dari 200 personel dari satuan Korps Brigade Mobil Polda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Baca Juga: Speedtest Indosat Medan–Aceh Tamiang: Internet Tetap Ngebut Meski Mobil Terus Melaju
Evakuasi alat berat rencananya dilakukan dalam satu hingga dua hari. Proses pemindahan ekskavator dari kawasan sungai menuju permukiman membutuhkan penanganan khusus karena kondisi medan.
Selanjutnya, alat berat akan diangkut menggunakan truk khusus jenis trado dan disimpan di markas Batalyon C Brimob Sipirok.
“Kami harus menurunkan alat berat dari wilayah Sungai Batang Gadis terlebih dahulu sebelum diangkut menggunakan kendaraan khusus,” kata Sonny.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. (Rel/sya)
Editor : Editor Satu