Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Viral Penganiayaan di Tongging, Waiter Asal Perbaungan Alami Luka Serius dan Lapor Polisi

Editor Satu • Selasa, 23 Desember 2025 | 15:45 WIB
Mahyudin (31), korban dugaan penganiayaan di Desa Tongging, Kabupaten Karo, saat menjalani perawatan di RSUD Kabanjahe.
Mahyudin (31), korban dugaan penganiayaan di Desa Tongging, Kabupaten Karo, saat menjalani perawatan di RSUD Kabanjahe.

KARO, METRODAILY — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mahyudin (31), warga Perbaungan, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Mahyudin yang bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, mengalami luka serius usai diduga dianiaya oleh dua pria pada Jumat (18/12/2025).

Ditemui awak media di RSUD Kabanjahe, Sabtu (19/12/2025), Mahyudin menuturkan peristiwa bermula saat dirinya ditegur oleh dua pria yang belakangan diketahui berinisial DL Sipakkar dan N. Manik, yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Dari Tanah Karo untuk Sumatera: Bupati Lepas Bantuan Rp161 Juta bagi Korban Banjir dan Longsor

Menurut Mahyudin, teguran tersebut disampaikan dengan nada keras.
“Salah satu pelaku berkata, ‘Apa kau lihat-lihat?’ Saya jawab tidak ada apa-apa dan bertanya apa kesalahan saya,” ujarnya menirukan percakapan di lokasi kejadian.

Tanpa peringatan, pelaku disebut langsung melakukan kekerasan fisik. Mahyudin mengaku ditampar, dipukul, dibanting hingga terhempas ke aspal, serta dicekik.
“Kalau tidak percaya, ada rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Mahyudin.

Rekan-rekan korban sempat berusaha melerai, namun dihalangi oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, Mahyudin mengalami luka robek di kepala serta luka di bagian pinggang yang harus dijahit sebanyak delapan jahitan. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di RSUD Kabanjahe.

Baca Juga: Bukan Ditolak, Dialihkan: 30 Ton Beras Red Crescent UEA Disalurkan via NGO di Medan

Secara terpisah, Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., melalui Kanit Reskrim, membenarkan adanya laporan dari korban.

“Laporan pengaduan tertanggal 19 Desember 2025 sudah kami terima. Saat ini kasus sedang ditangani sesuai prosedur dan menunggu proses lanjutan,” ujarnya.

Salah seorang saksi mata bermarga Harahap (25) berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” katanya.

Kasus ini kembali memantik sorotan terhadap keamanan di kawasan wisata Tongging, khususnya bagi para pekerja yang sehari-hari menggantungkan hidup di sektor pariwisata. (mg)

Editor : Editor Satu
#waiter dianiaya #tongging #Panganiayaan