Sempat Coba Kabur, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Padangsidimpuan
Editor Satu • Dipublikasikan Jumat, 9 Mei 2025 | 11:50 WIB
ZEH, tersangka pengedar sabu berikut barang bukti.
SIDIMPUAN, METRODAILY – Seorang pria berinisial ZEH (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuansaat hendak melarikan diri dari kejaran polisi, Minggu (4/5/2025) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan transaksi narkoba di kawasan Jalan Tiang Bendera, Kelurahan Batunadua.
“Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Junaidi, Senin (5/5).
Saat penyelidikan berlangsung, petugas melihat tersangka ZEH mengendarai sepeda motor Honda Beat. Begitu menyadari kehadiran polisi, tersangka mencoba kabur dan membuang sebuah dompet berwarna biru. Petugas berhasil meringkusnya tak jauh dari lokasi.
Saat digeledah, dalam dompet tersebut ditemukan satu plastik klip berisi sabu, beberapa plastik klip kosong, dan satu sendok pipet. Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HNdi kawasan yang sama.
“ZEH mengaku menerima satu gram sabu dari HN dengan sistem setor setelah terjual, senilai Rp700 ribu,” kata Junaidi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap HN, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya. Saat ini, tersangka ZEH berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rif)