Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ketika Malu Tak Lagi Jadi Rem: Fenomena 'Ngemis Online' di TikTok

Editor Satu • Selasa, 3 Juni 2025 | 14:31 WIB
Fenomena mengemis online.
Fenomena mengemis online.

METRODAILY - Di tengah gemerlap dunia digital dan algoritma yang tak pernah tidur, sebuah tayangan di TikTok mendadak viral: seorang nenek, tubuhnya penuh lumpur, duduk bersimpuh di genangan air kotor.

Ia tak berkata banyak, hanya menatap kamera dengan pandangan kosong. Sambil menggigil, ia menunggu—bukan bantuan, melainkan “gift” dari penonton yang bisa dikonversi jadi uang.

Fenomena ini dikenal sebagai “ngemis online.” Sejak awal 2023, aksi seperti mandi lumpur dalam siaran langsung TikTok mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI 70 Miliar Parameter, Dilengkapi Chat Multibahasa

Umumnya dilakukan oleh lansia, konten ini memanfaatkan kesan memprihatinkan untuk memancing simpati. Hadiahnya? Koin virtual yang bisa menghasilkan jutaan rupiah dalam sekali tayang.

Bagi sebagian orang, ini hanyalah kreativitas di tengah keterbatasan ekonomi. Tapi bagi banyak lainnya, ini adalah cermin retak dari nilai-nilai kemanusiaan yang sedang runtuh.

“Tindakan ini merendahkan martabat manusia. Kita melihat kemiskinan dijadikan tontonan,” ujar Wahyu Budi Nugroho, sosiolog dari Universitas Udayana.

Senada dengan itu, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Adib, menyebut aksi seperti ini tidak terpuji dalam perspektif ajaran Islam. Bukan hanya karena bentuknya yang melecehkan diri sendiri, tapi juga karena adanya unsur eksploitasi—terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia.

Baca Juga: Truk Semen Tabrak 5 Mobil di Taput, Sopir Jadi Tersangka

Salah satu pelaku, Sultan Akhyar dari Nusa Tenggara Barat, mengaku mengorganisasi live streaming bersama nenek-nenek yang bersedia mandi lumpur. Dalam satu sesi, mereka bisa meraup hingga Rp4 juta, yang kemudian dibagi dengan para “pemeran.”

Tapi keuntungan itu tidak datang tanpa konsekuensi sosial. Kritik tajam muncul dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung merespons lewat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023. Isinya menekankan agar pemerintah daerah menertibkan praktik mengemis online, khususnya yang melibatkan lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Balita Telantar di Malaysia Diserahkan ke Keluarga di Sibolga

Kominfo pun tak tinggal diam. Platform TikTok diminta segera menghapus konten serupa. Bahkan, pemerintah mengancam akan memblokir konten jika praktik ini muncul kembali. Namun di dunia digital yang serba cepat, satu konten hilang bisa digantikan oleh puluhan lainnya dalam hitungan jam.

Fenomena ini bukan sekadar soal lumpur dan kamera. Ia menggambarkan bagaimana rasa malu, yang dulu menjadi rem sosial, kini mulai luntur. Ketika penderitaan jadi konten, dan empati digantikan oleh gift digital, kita perlu bertanya: ke mana arah nilai-nilai kita?

Di satu sisi, ini menunjukkan betapa mendesaknya persoalan ekonomi bagi sebagian masyarakat. Tapi di sisi lain, ini adalah peringatan—bahwa jika tak ada batas moral dan regulasi yang jelas, media sosial bisa menjadi panggung eksploitasi yang sah-sah saja selama penontonnya ramai.

Baca Juga: ASN Pelapor Pelanggaran Terima Penghargaan di Upacara Hari Lahir Pancasila Tapteng

“Kita perlu mengembalikan budaya malu. Bukan untuk menghakimi, tapi sebagai bentuk kontrol sosial yang menjaga martabat,” ujar Wahyu.

Media sosial semestinya menjadi ruang ekspresi dan edukasi, bukan tempat menggadaikan harga diri demi likes dan donasi. Pemerintah, platform digital, dan kita semua sebagai pengguna punya tanggung jawab untuk menolak konten yang merendahkan nilai kemanusiaan.

Karena pada akhirnya, bukan hanya tubuh yang dikotori lumpur—tapi juga nilai-nilai yang membentuk jati diri bangsa. (Zaidan Fakhir Heryani)

Editor : Editor Satu
#Mengemis Online