JAKARTA, METRODAILY — Masyarakat Indonesia dinilai masih belum cukup siap menghadapi masa pensiun. Di tengah tingkat literasi keuangan nasional yang telah mencapai sekitar 69 persen, literasi khusus dana pensiun baru berada di kisaran 22 persen.
Kesenjangan itu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Gerakan nasional tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi sekaligus memperluas kepesertaan program dana pensiun. OJK mendorong masyarakat mulai menghitung kebutuhan hari tua dan menyisihkan penghasilan sejak masih aktif bekerja.
Baca Juga: Angin Kencang Seret KMP Sumut II Keluar Jalur, 22 Penumpang Selamat
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pekerjaan rumah bukan hanya memperbesar dana kelolaan industri dana pensiun, tetapi juga memperluas jumlah pesertanya.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya,” kata Friderica.
Menurut dia, tantangan semakin besar karena pola pekerjaan masyarakat berubah. Tidak semua orang memilih menjadi pegawai dengan skema pensiun formal. Jumlah pekerja mandiri dan sektor informal juga terus menjadi bagian penting dari struktur tenaga kerja.
Baca Juga: Kolam Limbah PKS PTPN IV Dolok Ilir Terbakar, Diduga Gas Metana Picu Api
Karena itu, Friderica menilai kesiapan pensiun membutuhkan kesadaran masyarakat sekaligus kolaborasi pemerintah, regulator, industri, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.
Indonesia Sudah Masuk Era Ageing Population
Urgensi menyiapkan dana pensiun semakin besar seiring perubahan demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan lansia.
Baca Juga: Badan Sungai Menyempit, Tanggul Jebol Jadi Biang Banjir Serbelawan
Pertambahan jumlah lansia dapat menjadi peluang jika mereka tetap sehat, produktif, dan mandiri. Sebaliknya, tanpa kesiapan finansial, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban keluarga, perlindungan sosial, hingga pembiayaan kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sistem pensiun nasional harus mampu memberikan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan setelah seseorang berhenti bekerja.
Salah satu indikator yang perlu diperkuat adalah replacement ratio, yakni perbandingan pendapatan setelah pensiun terhadap penghasilan sebelum pensiun.
Baca Juga: Ikhwanuddin Nasution Terpilih Jadi Ketua MUI Simalungun
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga,” ujar Ogi.
Menurut dia, penguatan sistem pensiun membutuhkan kombinasi program pensiun wajib, program bagi ASN serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi secara prudent juga harus dilakukan secara bersamaan.
Baca Juga: Ikhwanuddin Nasution Terpilih Jadi Ketua MUI Simalungun
Persoalannya, masa hidup setelah pensiun bisa berlangsung puluhan tahun. Sementara kebutuhan biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari tetap berjalan bahkan berpotensi meningkat akibat inflasi.
60 Persen Angkatan Kerja Berada di Sektor Informal
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan tantangan perlindungan masa pensiun juga berkaitan erat dengan struktur pasar kerja Indonesia.
Indonesia saat ini memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja. Sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.
Baca Juga: Bobol Rumah Siang Bolong, Motor dan Barang Elektronik Raib di Sinaksak
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada ageing population,” kata Yassierli.
Besarnya pekerja informal membuat perluasan perlindungan sosial menjadi pekerjaan besar pemerintah. Negara ingin memastikan pekerja yang tidak memiliki skema pensiun formal tetap memiliki perlindungan ketika memasuki usia nonproduktif.
Menurut Yassierli, perlindungan sosial juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Baca Juga: Dua Gol dalam Empat Menit, Roma Balikkan Atalanta dan Sapu Bersih 3 Laga
Jangan Menunggu Mendekati Pensiun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengingatkan persiapan pensiun tidak boleh dilakukan menjelang seseorang berhenti bekerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Ia menyambut pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai momentum untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap masa purnabakti.
Semangat “Muda Berkarya” yang diusung dalam Bulan Dana Pensiun 2026, kata Rini, seharusnya tidak berhenti sebagai slogan. Masa produktif perlu dimanfaatkan sekaligus untuk membangun fondasi finansial jangka panjang.
Baca Juga: Dua Gol dalam Empat Menit, Roma Balikkan Atalanta dan Sapu Bersih 3 Laga
104 Kegiatan Digelar Sebulan Penuh
Bulan Dana Pensiun 2026 digelar selama satu bulan dengan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatannya mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga perluasan kepesertaan.
Sasarannya tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, serta generasi muda.
Pencanangan dilakukan secara serentak di Jakarta, Bandung, dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Baca Juga: Luna Maya Dapat Kejutan Ultah Pesta Mewah dari Maxime Bouttier
OJK menilai persoalan dana pensiun tidak berhenti pada seberapa besar masyarakat mengetahui manfaatnya. Tantangan berikutnya adalah mengubah pengetahuan menjadi keputusan finansial nyata.
Masyarakat didorong menghitung kebutuhan penghasilan saat pensiun, mulai menyisihkan pendapatan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, industri dana pensiun juga memiliki fungsi lebih luas. Dana yang dihimpun dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, sektor produktif, dan prioritas pembangunan nasional.
Baca Juga: APBD Tapteng Baru Terserap 30 Persen, 5 Parpol Desak Masinton atau Dimakzulkan
Dengan perubahan demografi yang terus berlangsung, persiapan pensiun pada akhirnya bukan lagi urusan mereka yang mendekati usia purnabakti. Semakin muda seseorang mulai menyiapkannya, semakin panjang waktu yang tersedia untuk membangun dana hari tua. (rel)
Editor : Editor Satu