KISARAN, METRODAILY - Sebanyak 654 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Asahan resmi dilepas untuk menjalankan tugas pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. Pada kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (15/6) lalu, para petugas juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pencanangan dan pelepasan petugas sensus tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS), serta Aina Safitri selaku kepala bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis rompi petugas sensus dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petugas SE2026.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Asahan yang akan melibatkan ratusan petugas lapangan untuk mengumpulkan data ekonomi dari berbagai sektor usaha masyarakat.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Asahan Sudah Terima Putusan Kasasi Terdakwa AHS
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas sensus merupakan langkah penting untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman.
Petugas sensus memiliki mobilitas yang tinggi karena harus turun langsung ke lapangan, menemui pelaku usaha, serta melakukan pendataan di berbagai wilayah yang memiliki tingkat risiko kerja tertentu.
“Petugas sensus ekonomi akan bekerja secara langsung di lapangan dan menghadapi berbagai kondisi saat menjalankan tugasnya. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujar Ferina Burhan.
Baca Juga: Pengurus Koperasi dan Kopdes Merah Putih Bakal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ferina menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang mungkin terjadi selama petugas menjalankan tugas resmi.
“Perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada para pekerja yang berkontribusi dalam mendukung program strategis nasional. Kami berharap seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehat, selamat, dan kembali kepada keluarga dalam kondisi terbaik,” katanya.
Ferina mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh petugas memperoleh perlindungan kerja yang memadai.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Karena itu, para petugas yang menjadi ujung tombak pengumpulan data harus mendapatkan perlindungan yang optimal selama bertugas,” ungkapnya.
Baca Juga: Dusun 8 Desa Pertahanan Asahan Belum Dialiri Listrik, Anak-anak Belajar Pakai Lampu Teplok
Sementara itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya menyediakan data dasar dan informasi statistik ekonomi yang lengkap, akurat, serta mutakhir. Selain itu, sensus ini juga bertujuan memetakan potensi dan struktur usaha di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Data yang diperoleh nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang kuat, inklusif, dan berdaya saing. (rel/esa)
Editor : Metro-Esa