Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BPK Sumut Warning Pemda! Respons Lambat Bisa Picu Masalah Sistemik Keuangan

Editor Satu • Rabu, 1 April 2026 | 14:15 WIB
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.

MEDAN, METRODAILYBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menyoroti pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap temuan hasil pemeriksaan, menyusul masih adanya indikasi permasalahan dalam audit interim.

Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan keterlambatan tindak lanjut berpotensi memicu persoalan yang lebih luas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dan aktif menindaklanjuti indikasi permasalahan agar tidak berkembang menjadi kendala sistemik serta memastikan laporan keuangan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Disbudpar Toba Usut Keluhan Wisatawan soal The Boat Homestay Balige, Ini Hasilnya

Pernyataan itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution mendorong seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Libur Lebaran Dongkrak Pariwisata, Hunian Hotel di Toba Tembus 85 Persen

Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak oleh sejumlah pemerintah daerah, antara lain Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Nias, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, serta Kota Gunungsitoli, Tanjungbalai, dan Medan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui penyerahan ini menegaskan komitmen untuk kooperatif dalam proses audit, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah di tengah tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi. (net)

Editor : Editor Satu
#LKPD 2025 #bpk sumut #bupati taput