Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh 7–9% pada 2026

Admin Metro Daily • Rabu, 11 Maret 2026 | 15:10 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan proyeksi pertumbuhan kredit UMKM yang diperkirakan mencapai 7–9 persen pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan proyeksi pertumbuhan kredit UMKM yang diperkirakan mencapai 7–9 persen pada 2026.

JAKARTA, METRODAILY — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2026, seiring meningkatnya optimisme ekonomi nasional dan penguatan kebijakan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Proyeksi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Selasa (10/3/2026).

Menurut Dian, komitmen untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Komitmen untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan terus diperkuat,” ujar Dian.

Kredit UMKM Capai Rp1.482 Triliun

OJK mencatat hingga Januari 2026, total penyaluran kredit UMKM mencapai Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total kredit perbankan.

Namun secara tahunan, kredit UMKM mengalami moderasi pertumbuhan sebesar 0,53 persen yoy.

Dian menjelaskan perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan nasional serta proses pemulihan sektor UMKM yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi pascapandemi.

Meski demikian, industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pembiayaan UMKM sepanjang 2026.

Keyakinan Konsumen Dorong Kredit

Optimisme tersebut didukung oleh meningkatnya keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 berada pada level 127,00, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75.

Kedua indikator tersebut menunjukkan tren positif dalam setahun terakhir, mencerminkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ke depan.

Baca Juga: Pemko Medan dan Bank Sumut Bahas Digitalisasi Parkir, Transaksi Gunakan QR Code

Selain itu, momentum perayaan Lebaran juga diperkirakan akan mendorong aktivitas ekonomi, terutama pada triwulan I 2026.

Lonjakan konsumsi rumah tangga selama periode tersebut diyakini dapat meningkatkan kebutuhan kredit modal kerja bagi UMKM.

OJK Perkuat Regulasi Pembiayaan UMKM

Sebagai upaya memperluas akses pembiayaan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Regulasi tersebut mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank menerapkan prinsip pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, sekaligus menyediakan skema pembiayaan khusus bagi pelaku UMKM.

Selain itu, OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai langkah strategis untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha kecil.

Departemen tersebut akan fokus pada pengembangan model bisnis pembiayaan UMKM, optimalisasi sistem credit scoring, serta segmentasi dan profiling pelaku usaha.

“Saat ini OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.

Dukung Penyaluran KUR Rp308 Triliun

OJK juga mendukung target pemerintah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.

Dukungan tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam penyusunan regulasi KUR serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk perusahaan penjaminan dan asuransi kredit.

Ke depan, OJK menilai pengembangan ekosistem UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kewirausahaan, pendampingan usaha, pembukaan akses pasar melalui offtaker, serta identifikasi sektor UMKM yang memiliki potensi besar untuk berkembang.

OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menciptakan sinergi program dalam pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025 dan target pertumbuhan 6 persen pada 2026, sektor UMKM dinilai memiliki prospek cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. (Rel)

Editor : Admin Metro Daily
#ojk #kredit umkm