Produksi Ikan 6 Kali Lipat Melebihi Batas, Limbah KJD Dituding Rusak Ekosistem Danau Toba
Editor Satu• Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Keramba Jaring Apung di Danau Toba.
DANAU TOBA, METRODAILY – Danau Toba, ikon wisata dan warisan ekologis Indonesia, kini berada di ujung tanduk.
Aktivitas budidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) dinilai telah mendorong danau vulkanik terbesar di dunia ini ke jurang krisis lingkungan yang mematikan.
Kondisi terbaru menunjukkan peringatan keras: ratusan ikan nila mati massal di Desa Tanjung Bunga, Kabupaten Samosir, pada Juli 2025. Diduga kuat, kematian ikan dipicu oleh limbah organik KJA yang membusuk dan menurunkan kadar oksigen di dasar danau.
“Danau Toba kehilangan karakteristik oligotrofiknya. Limbah KJA merusak ekosistem!” tegas Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Pegiat Lingkungan sekaligus Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Senin (4/8).
Data dari KLHK dan KKP menyebutkan, saat ini produksi ikan dari KJA di Danau Toba mencapai 60.000 ton per tahun, enam kali lipat dari batas aman sesuai Perpres No. 60 Tahun 2021, yakni maksimal hanya 10.000 ton per tahun.
Ledakan produksi ini memicu eutrofikasi — ledakan alga yang menguras oksigen dan membahayakan spesies endemik seperti ihán Batak dan rihitihitihi yang kini makin sulit ditemukan.
Tak hanya biodiversitas yang terancam, tetapi juga mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada danau kini di ambang krisis.
KJA Bukan Satu-Satunya, Tapi yang Paling Bisa Dikendalikan
Penelitian dari IPB menunjukkan, pencemaran di Danau Toba berasal dari berbagai sumber: limbah rumah tangga, pertanian, sedimentasi, dan terutama KJA, yang ironisnya justru berizin formal dan bisa dikontrol secara hukum.
“KJA jadi sorotan utama karena secara legal formal paling memungkinkan ditertibkan,” ujar Wilmar.
Wilmar mendesak agar pemerintah segera bertindak sebelum kerusakan tak bisa dibalikkan. Beberapa langkah darurat yang diserukannya:
Moratorium pembangunan KJA baru.
Evaluasi total seluruh izin operasional KJA yang ada.
Transisi ke budidaya ramah lingkungan seperti keramba tertutup atau sistem bioflok.
Penegakan kuota produksi maksimal 10.000 ton/tahun.
Libatkan masyarakat dalam pemantauan kualitas air.