Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemilik CV Asahan Jaya Abadi Hadiri RDP DPRD Asahan: Semua Dokumen Lengkap

Editor Satu • Kamis, 12 Juni 2025 | 11:10 WIB
Pemilik CV Asahan Jaya Abadi, Joe Tjang beserta notaris dan kuasa hukum.
Pemilik CV Asahan Jaya Abadi, Joe Tjang beserta notaris dan kuasa hukum.

ASAHAN, METRODAILY – Komisi A DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup antara CV Asahan Jaya Abadi dan pelapor So Huan, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat berlangsung selama dua jam di ruang Komisi A DPRD Asahan.

Pantauan di lokasi, seluruh awak media dilarang masuk ke dalam ruangan rapat. “Karena dikhawatirkan menimbulkan kerusuhan,” ujar seorang petugas Satpol PP.

Pemilik CV Asahan Jaya Abadi, Joe Tjang, hadir langsung didampingi notaris Bambang Aryanto. Sementara Ketua Komisi A, Azmi Hardiansyah Fitrah, yang memimpin jalannya rapat, tidak merespons saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Samsul Tanjung Ajak Lansia Tetap Aktif dan Sehat

Usai rapat, tim kuasa hukum CV Asahan Jaya Abadi menggelar konferensi pers. Kuasa hukum Johansen Manihuruk menyatakan, RDP tersebut membahas laporan dugaan pelanggaran perizinan oleh CV Asahan Jaya Abadi.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa seluruh izin telah dikantongi sejak 2020.

“Mulai dari izin bangunan, usaha, lingkungan, tangkahan, hingga izin dari BWS—semuanya lengkap,” tegas Johansen.

Baca Juga: Tasya Kamila Ajak Dua Toddler Liburan ke Jepang

Ia menyebutkan, ini merupakan RDP ketiga, setelah dua pertemuan sebelumnya tidak dihadiri kliennya. Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perizinan, BPN, Camat Tanjungbalai Asahan, Kepala Desa Asahan Mati, serta pihak pelapor dan terlapor.

Johansen juga membantah tudingan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan LSM. Ia menilai tuduhan tidak berizin merupakan fitnah dan memperingatkan akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan terus menyebar tanpa dasar.

“Kalau perlu, kami laporkan ke Kementerian Hukum dan HAM karena ada aturannya,” tegasnya.

Baca Juga: Syahrini Santai Dihujat soal Cannes: 'Ngapain Dengerin Omongan Orang?

Sementara itu, So Huan selaku pelapor memilih bungkam dan buru-buru meninggalkan lokasi usai RDP, tanpa memberi keterangan kepada wartawan. (vin)

Editor : Editor Satu
#DPRD Asahan #rapat dengar pendapat