Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Apindo Sumut Desak Evaluasi Perda Labuhanbatu, Khawatir Ganggu Investasi

Editor Satu • Senin, 24 Februari 2025 | 09:05 WIB

Sekretaris DPP Apindo Sumut, Endy Kartono.
Sekretaris DPP Apindo Sumut, Endy Kartono.

MEDAN, METRODAILY – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Labuhanbatu untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang.

Apindo menilai regulasi ini berpotensi menghambat dunia usaha dan perekonomian daerah.

"Perda ini menambah beban biaya produksi dan transportasi bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya juga berdampak pada masyarakat," ujar Sekretaris DPP Apindo Sumut, Endy Kartono, Jumat (21/2/2025).

Endy menegaskan, sebelum menerbitkan regulasi yang berdampak besar bagi dunia usaha, Pemkab Labuhanbatu seharusnya melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Namun, menurutnya, komunikasi itu tidak terjadi.

"Kami sangat menyayangkan tidak adanya diskusi terlebih dahulu. Jika aturan ini tetap diberlakukan, bisa saja investor menarik diri dari Labuhanbatu," katanya.

Perda ini dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebelum 2029.

"Bagaimana bisa mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 jika pemerintah daerah justru menghambat investasi?" tegas Endy.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 9 dalam Perda tersebut, truk bermuatan di atas 3.500 kg hingga 8.000 kg dilarang masuk ke dalam kota atau melintasi jalan daerah Labuhanbatu.

Aturan ini berdampak langsung pada distribusi barang, termasuk bahan pangan seperti buah dan sayur, yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran.

Apindo berharap Gubernur Sumut dan Bupati Labuhanbatu segera melakukan revisi agar regulasi tersebut tidak merugikan dunia usaha serta menjaga iklim investasi tetap kondusif. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pembatasan kendaraan #Perda Labuhanbatu