Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PPN Mobil Listrik Hanya 1 Persen

Metro Daily • Rabu, 5 April 2023 | 12:30 WIB
Mobil listrik-Ilustrasi.
Mobil listrik-Ilustrasi.
JAKARTA, METRODAILY - Kebijakan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mobil dan bus listrik resmi berlaku per 1 April 2023.

Pemerintah pun memberikan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan, insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) itu berlaku untuk masa pajak April sampai Desember 2023. Pembelian mobil dan bus listrik meliputi beberapa hal. Pertama, kendaraan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen akan diberi PPN DTP 10 persen.

"Sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen," ujar Febrio di Jakart, Senin (3/4/2023).

Kedua, khusus untuk bus listrik dengan TKDN 20–40 persen diberikan PPN DTP 5 persen. Jadi, yang harus dibayar sebesar 6 persen. Model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1.641 Tahun 2023.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa subsidi mobil listrik akan diberikan berupa potongan harga langsung. Meski demikian, insentif potongan PPN tetap diterima dengan terbuka oleh industri.

Direktur Pemasaran Wuling Motors Indonesia Dian Asmahani menuturkan, pihaknya akan tetap mendukung aturan pemerintah. Pelaku industri berharap, dengan adanya subsidi tersebut, minat konsumen beralih ke mobil listrik meningkat.

"Penurunan pajak dari 11 persen ke 1 persen cukup menguntungkan konsumen. Berarti, ada value yang menarik konsumen untuk beralih ke mobil listrik," ungkap Dian.

Agen pemegang merek (APM) belum bisa merilis harga final setelah ada kebijakan subsidi PPN. Mereka masih menunggu juknis dari kementerian terkait. Mobil listrik dengan TKDN di atas 40 persen adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengungkapkan, keberhasilan program mobil listrik di Indonesia bergantung pada strategi penjualan APM terdampak. Khususnya Wuling dan Hyundai dalam memanfaatkan momentum ini.

"APM harus kerja keras untuk memaksimalkan momentum ini," tuturnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik populasi mobil listrik di Indonesia mencapai 35.862 unit dan bus listrik 138 unit pada 2023. (jp) Editor : Metro Daily
#PPN mobil listrik