BENGKALIS, METRODAILY – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Riau yang selama ini aktif memberikan pendampingan dan asistensi dalam penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Baca Juga: Bulan Pelkes GPIB 2026 Resmi Dibuka di Sibolga, Bantuan untuk Warga Disalurkan
Menurutnya, upaya menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi harus dimulai dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kasmarni.
Ia menjelaskan, penerapan SPIP yang baik akan mendorong pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pemkab Taput Tutup Galian C Pasir Ilegal di Siatasbarita dan Tarutung
Kasmarni juga mengingatkan bahwa penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata.
“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Provinsi Riau yang menunjukkan masih perlunya sejumlah perbaikan dalam sistem pengendalian internal di Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: 359 Jemaah Haji Kloter 07 Debarkasi Medan Pulang Selamat
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.
Meski demikian, Kasmarni optimistis nilai tersebut dapat terus meningkat melalui asistensi, pendampingan, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya antikorupsi.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum asistensi untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret.
Baca Juga: Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Menikah 13 Juni
“Jadikan forum ini sebagai sarana mengidentifikasi kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” pesannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Bengkalis. (rel/lili)
Editor : Editor Satu