Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Terungkap! Banyak Warga Tak Tahu Bedanya Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes di Desa Jangkang

Editor Satu • Selasa, 16 September 2025 | 15:55 WIB
PJ Kepala Desa Jangkang Juminah SE saat memimpin Musrenbangdes RKPDes 2026 di Aula Kantor Desa Jangkang.
PJ Kepala Desa Jangkang Juminah SE saat memimpin Musrenbangdes RKPDes 2026 di Aula Kantor Desa Jangkang.

JANGKANG, METRODAILY – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Aula Kantor Desa Jangkang, baru-baru ini, mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak masyarakat masih bingung, bahkan tidak tahu, perbedaan antara Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbangdes, dan Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes).

Sejumlah warga juga mengaku jarang dilibatkan. Ada yang menilai forum-forum tersebut hanya dihadiri kerabat Penjabat (PJ) Kepala Desa, atau tim sukses yang dulu mendukungnya. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu persoalan transparansi dan minimnya partisipasi warga dalam pembangunan desa.

Baca Juga: Perwal Parkir Baru Kota Medan Harus Lindungi Pengemudi Ojol

Menanggapi hal ini, PJ Kades Jangkang Juminah SE menegaskan bahwa musyawarah desa harus dipahami bersama.

“Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes punya fungsi berbeda. Justru penting masyarakat tahu agar bisa ikut mengawasi, bukan hanya dihadiri segelintir orang,” ujar Juminah.

Apa Itu Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes?

Juminah menjelaskan, Musyawarah Desa (Musdes) adalah Forum antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat untuk menyepakati hal strategis, seperti:

Baca Juga: Polemik Tembok di Jalan Kakap, Komisi IV: Pemilik Bangunan Tak Boleh Menang Sendiri

Sementara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah 
Forum menetapkan prioritas pembangunan desa yang dibiayai APBDes, swadaya masyarakat, atau APBD kabupaten.

"Musrenbangdes diikuti Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat dengan jaminan keterlibatan warga," katanya.

Adapun Musyawarah Pembangunan Desa (Musbangdes), lanjutnyalagi, adalah forum yang membahas pelaksanaan pembangunan, hambatan, perubahan, hingga aduan masyarakat. Musbangdes minimal digelar tiga kali sesuai perkembangan pembangunan.

Baca Juga: Beasiswa Liputan Pendidikan Tanoto Foundation 2025: Total Apresiasi Rp100 Juta untuk Jurnalis

Pentingnya Partisipasi Warga

Menurut Juminah, partisipasi masyarakat adalah kunci sukses pembangunan desa.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga. Kalau masyarakat tidak aktif hadir, pembangunan bisa disalahartikan hanya untuk kelompok tertentu,” tegasnya.

Pengamat desa juga menilai warga harus kritis agar forum musyawarah tidak sekadar formalitas. Transparansi dan keterbukaan diyakini bisa mempercepat pemerataan pembangunan di Desa Jangkang. (agus)

 

Editor : Editor Satu
#Musbangdes #musdes #Musrenbangdes