Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Demi Penuntasan Jalan Lingkar, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Bermohon Pelepas-bukuan Lahan ke PTPN 3 Holding

Edi Saragih • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:27 WIB
Walikota Siantar Wesly Silalahi beserta rombongan bersama Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN 3 Holding Hengki Heriandono dan jajaran.
Walikota Siantar Wesly Silalahi beserta rombongan bersama Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN 3 Holding Hengki Heriandono dan jajaran.

SIANTAR, METRODAILY - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sangat berharap jalan lingkar (ring road) dapat segera dituntaskan pembangunannya.
Demi mewujudkan harapan itu, Wesly bersama rombongannya mendatangi PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas permohonan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk pelepas-bukuan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan HGU aktif milik PTPN guna menyelesaikan pengerjaan ring road (jalan lingkar) di Kota Pematangsiantar.

Wesly menyampaikan, kehadiran mereka sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, Juli lalu.

Saat pertemuan dengan Diana Kusumastuti, pihak Kementerian PU menanyakan status lahan ring road eks HGU dan HGU aktif milik PTPN apakah sudah dilepas-bukuan kepada Pemko Pematangsiantar.

Pihak PTPN 3 Holding yang ditemui Wesly, yaitu Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi, Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, dan Asisten

Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud.
Kepada pihak PTPN 3 Holding disampaikan, kondisi ring road di Kota Pematangsiantar sudah 20 tahun belum tuntas dikerjakan. Salah satu kendala, terkait status lahan ring road eks HGU PTPN yang masih belum ada pelepas-bukuan.

Pertemuan tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari pihak PTPN 3 Holding, khususnya untuk pelepasan aset PTPN guna kepentingan umum, dalam hal ini ring road di Kota Pematangsiantar. Menurut pihak PTPN 3 Holding, mereka berkomitmen segera memroses penghapus-bukuan tersebut di bulan September 2025.

Disebutkan juga, saat ini pemegang keputusan dari pemegang saham PTPN ada tiga, yaitu Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.

Untuk proses penghapus-bukuan aset, selanjutnya akan dilaksanakan komunikasi intens antara PTPN dengan Pemko Pematangsiantar agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemko Pematangsiantar.

Turut mendampingi Wesly, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Sofian Purba SSos, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, dan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Kota Pematangsiantar Dr Toga Sehat Sihite SE MM. (adv)

 

 

Editor : Metro-Esa
#walikota siantar #PTPN 3 #Wesly Silalahi