Bau Penonaktifan Sekda Azmi Tercium, DPRK Aceh Singkil Akan Panggil BKPSDM
Editor Satu• Rabu, 21 Mei 2025 | 10:05 WIB
Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil Ramli Boga.
ACEH SINGKIL, METRODAILY – Kembalinya Azmidari cuti tiga bulan pada Senin, 20 Mei 2025, menimbulkan tanda tanya besar. Meski secara jabatan masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Singkil, Azmi justru tampak tanpa posisi jelassaat masuk kantor.
Ia hanya terlihat duduk di lobi kantor Setdakab, alih-alih kembali menempati ruang Sekda. Terakhir, Azmi bahkan tampak berada di ruang Wakil Bupati.
Padahal, masa jabatan Plt Sekda Edi Widodosudah berakhir pada 15 Mei 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil, Edi hanya menjabat sebagai Plt sejak 15 Februari hingga 15 Mei 2025. Dengan demikian, seharusnya Azmi kembali aktif sebagai Sekda definitif.
"Saya lihat Pak Azmi tidak langsung ke ruangannya, tapi hanya duduk di lobi," kata salah satu sumber internal Pemkab, Selasa (20/5), yang enggan disebut namanya.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga, mengaku baru menerima informasi ini dan berjanji akan memanggil BKPSDMuntuk meminta klarifikasi.
“Kalau benar beliau sudah masuk kerja tapi tidak menjabat lagi sebagai Sekda, tentu akan kami dalami. Kami akan panggil pihak terkait, termasuk BKPSDM,” ujar Ramli Boga saat dikonfirmasi Metro Daily, Selasa (20/5).
Hingga berita ini diturunkan, Edi Widodobelum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan terkait status jabatan Azmi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum dibalas.
Situasi ini memunculkan spekulasi adanya penonaktifan diam-diamterhadap Azmi, yang sejauh ini belum diumumkan secara resmi. (rhb)