
SIANTAR, METRODAILY - Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi berhasil mencatatkan prestasi dalam menjaga transparansi publik dengan meraih Predikat Informatif untuk ketiga kalinya pada Keterbukaan Informasi (KI) Sumatera Utara Award Tahun 2026.
Event ini diikuti 211 badan publik se-Sumatera Utara (Sumut) digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Kota Pematangsiantar berada di peringkat tiga setelah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, yang diserahkan Wakil Gubernur Sumut H Surya Bsc.
Capaian Predikat Informatif untuk ketiga kalinya ini menegaskan konsistensi dan komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Usai menerima penghargaan, Sekda Junaedi menyampaikan, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan arahan langsung Wali Kota Wesly Silalahi, serta amanat undang-undang (UU).
"Wali Kota Bapak Wesly Silalahi selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat, agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah," ujar Junaedi.
"Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin transparan, terbuka, dan melayani," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengutarakan, Predikat Informatif ini merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan Kota Pematangsiantar berhasil mempertahankan standar tersebut tanpa terputus selama tiga kali berturut-turut pada periode penilaian.



