“Diharapkan, perencanaan pembangunan Kota Sibolga yang kami pimpin untuk mewujudkan Sibolga sehat, pintar, dan makmur dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip aspiratif, partisipatif, dan kolaboratif sebagaimana harapan seluruh warga,” ujar Pantas saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Aula Graha Nauli, Bank Indonesia Sibolga, Selasa (7/3/2023).
Dia mengungkapkan bahwa Sibolga telah menerapkan Sitem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk memembantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
“Sehingga pembangunan pada tahun 2024 bisa lebih terukur dan akuntabel. Hal ini, merupakan amanat Undang-undang sebagai salah satu tahapan penyusunan rancangan RKPD, yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Agus Tripriyono dalam sambutannya mengatakan, capaian sejumlah indikator makro pembangunan di Kota Sibolga melaju postif. “Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), sampai dengan tahun 2023 hampir semua (indikator) nya menunjukkan capaian yang baik,” ujarnya.
Pada tahun 2022, sambungnya, laju pertumbuhan ekonomi Sibolga menunjukkan 4,15 persen atau meningkat 2,05 persen dibandingkan tahun 2021 dengan capaian 2,10 persen, dan indek pembangunan manusia menunjukkan tren peningkatan sebesar 0,8 persen dari 73,94 persen. Dan, angka kemiskinan menurun 0,86 persen dari 12,33 persen.
“Untuk tingkat pengangguran terbuka menurun 1,67 persen dari 4,72 persen. “Gini rasio, juga terus membaik menjadi 0,34 poin, pada tahun 2022. Walaupun, tipis turunnya 0,07 poin bila dibandingkan dengan tahun 2021, di angka 0,276 poin,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Agus menegaskan bahwa Pemprov Sumut menekankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan tingkatan yang lebih tinggi. “Seperti RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RPJM provinsi, RPJ Kabupaten/Kota. Dan, memperhatikan hasil RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2022, untuk melihat beberapa capaian pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, rencana pembangunan daerah harus mempertimbangkan program-program strategis baik tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. “Serta, harus memperhatikan kondisi riil daerah mulai dari permasalahan hingga isu-isu strategis ke depan,” tandasnya. (rb) Editor : Metro Daily