Kemunculan jejak predator langka tersebut terdeteksi di Kecamatan Sosopan dan Kecamatan Lubuk Barumun, memicu kekhawatiran masyarakat.
Di Desa Aekbargot, Kecamatan Sosopan, warga melaporkan melihat langsung harimau melintas di area persawahan yang berdekatan dengan permukiman.
Sementara di wilayah Pulo Joring, Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, jejak kaki harimau ditemukan di sekitar kebun warga, tidak jauh dari jembatan rambin (titi gantung).
Belum Ada Korban, Ancaman Tetap Nyata
Pj Sekda Panguhum Nasution menyampaikan hingga kini belum ada laporan korban, baik manusia maupun ternak.
Namun, potensi konflik manusia dan satwa liar tetap tinggi.
“Warga yang beraktivitas di kebun diminta tidak sendirian dan tetap waspada,” ujarnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa Harimau Sumatera merupakan satwa yang dilindungi.
Masyarakat diminta:
- Tidak melakukan tindakan berbahaya terhadap satwa
- Menghindari aktivitas sendirian di area rawan
- Segera melapor jika melihat keberadaan harimau
BKSDA Diminta Segera Turun Tangan
Pemkab berharap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Langkah cepat dinilai penting untuk:
- Mencegah konflik manusia-satwa
- Menjaga keselamatan warga
- Melindungi habitat alami harimau
Kemunculan harimau di dekat permukiman menjadi indikasi adanya:
- Perubahan habitat
- Tekanan lingkungan
- Berkurangnya ruang jelajah satwa
Situasi ini menuntut respons cepat dan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. (net)