MADINA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana selama tiga bulan ke depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi bersama Forkopimda di Panyabungan, Minggu (29/3/2026), menyusul pemulihan dampak bencana yang dinilai belum maksimal.
Pj Sekda Afrizal Nasution menyebut dampak bencana hidrometeorologi sejak November lalu masih menyisakan kerusakan serius.
Beberapa sektor yang belum tertangani optimal:
- Jalan rusak dan akses terputus
- Irigasi belum pulih
- Normalisasi sungai belum tuntas
“Penanganan belum maksimal hingga saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tapsel Bangkit dari Bencana! Gus Irawan Tetapkan 5 Prioritas Pembangunan 2027
Bupati Saipullah Nasution menegaskan perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya.
Ia mengungkapkan sebagian usulan bantuan ke pemerintah pusat masih belum ditindaklanjuti.
“Kita berharap kementerian segera turun untuk verifikasi lapangan,” tegasnya.
Dana BTT Jadi Andalan Percepatan Pemulihan
Dengan perpanjangan status transisi, Pemkab memiliki ruang untuk menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) guna mempercepat pemulihan.
Fokus penggunaan anggaran diarahkan pada:
- Perbaikan infrastruktur vital
- Pemulihan akses transportasi
- Penanganan wilayah terdampak
Baca Juga: Kasus Dugaan Malapraktik Mengemuka! Keluarga Pasien Somasi RS Permata Madina
Salah satu prioritas mendesak adalah perbaikan ruas Jembatan Merah – Batang Natal yang hingga kini masih dalam kondisi rusak.
Pemkab telah mengusulkan percepatan penanganan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menilai masa transisi ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan pemulihan yang tertunda.
Aktivitas Warga Normal, Risiko Masih Mengintai
Meski aktivitas masyarakat disebut mulai kembali normal, kondisi infrastruktur yang belum pulih sepenuhnya masih berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. (net)