KARO, METRODAILY – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menyiapkan langkah tegas pencegahan narkoba dengan menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Langkah ini diputuskan dalam rapat persiapan internal yang melibatkan seluruh jajaran pegawai, Kamis (26/3/2026), di lingkungan Rutan Kabanjahe.
Tes urine tersebut menjadi salah satu agenda utama, selain penggeledahan atau razia di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan guna memastikan lingkungan rutan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Iran Tegas: 'Tidak Ada Negosiasi' dengan AS, Proposal Trump Ditolak Keras
Kepala Subseksi Pengelolaan, Agung Siahaan, menegaskan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada penguatan integritas dan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat integritas, kredibilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Razia hingga Lomba Anti Narkoba
Selain tes urine, sejumlah kegiatan lain juga disiapkan, antara lain:
- Bakti sosial berupa pembersihan lingkungan satuan kerja pemasyarakatan
- Penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan
- Bakti sosial di fasilitas umum dan sosial masyarakat
- Lomba video pendek bertema “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba”
- Penilaian laporan Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (Opdistib)
- Tasyakuran sebagai bentuk refleksi pengabdian
Baca Juga: Trafik Data Melonjak 20% Saat Mudik, Indosat Buktikan Jaringan Tetap Stabil Tanpa Gangguan
Seluruh kegiatan ini dirancang untuk memperkuat citra pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan profesional.
Rutan Kabanjahe menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan memberikan dampak nyata, baik bagi pegawai maupun warga binaan.
Selain sebagai peringatan seremonial, agenda ini juga menjadi bagian dari evaluasi internal serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. (pmg)
Editor : Editor Satu