SIMALUNGUN, METRODAILY – Sebuah rumah permanen milik warga di Gang BKIA Huta II A Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, hangus terbakar saat ditinggal penghuninya, Senin (9/3) pagi.
Rumah milik Wahyudi (55) itu terbakar ketika ia sedang bekerja, sementara istrinya pergi menjemput cucu di sekolah.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Informasi kebakaran diterima pihak Polsek Bangun sekitar pukul 10.55 WIB. Personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Bangun Hengky B Siahaan mengatakan dirinya bersama personel piket segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
“Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota piket SPKT langsung berangkat ke TKP. Penanganan cepat menjadi prioritas agar situasi segera terkendali dan keterangan saksi bisa langsung dikumpulkan,” ujarnya.
Api Sudah Dipadamkan
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dibantu warga sekitar.
Meski demikian, bangunan rumah permanen tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan sebagian besar bangunan tinggal puing-puing.
Wahyudi menuturkan, pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB ia meninggalkan rumah untuk bekerja. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena istrinya juga pergi menjemput cucu di sekolah.
Beberapa waktu kemudian, ia mendapat kabar dari tetangganya Sukasdi alias Bodong bahwa rumahnya terbakar. Mendengar kabar tersebut, Wahyudi langsung pulang.
Namun setibanya di lokasi, rumahnya sudah hangus terbakar.
Diduga Korsleting Listrik
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik pada meteran PLN.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Untuk motif dan modus masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara berasal dari korsleting listrik di meteran PLN. Namun kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh,” jelas Hengky.
Petugas juga melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potongan kayu broti yang sudah terbakar.
Selain itu, polisi telah meminta keterangan dua saksi warga sekitar, yakni Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), guna melengkapi proses penyelidikan. (Rel)
Editor : Editor Satu