LABUHANBATU, METRODAILY - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Lapas Rantauprapat meraih predikat “Sangat Baik” atau Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Mewakili Kepala Lapas, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Yonald menghadiri undangan resmi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk menerima dan mendengarkan penyampaian hasil penilaian tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 24 Februari 2026 malam di Medan itu, diikuti oleh berbagai instansi pemerintah se-Sumatera Utara. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi di setiap instansi pemerintah.
Berdasarkan hasil evaluasi, Lapas Rantauprapat menjadi satu-satunya lembaga pemasyarakatan di kelasnya yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” pada tahun ini di wilayah Sumatera Utara.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa tata kelola administrasi, layanan kunjungan, serta sistem pengawasan internal telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ombudsman.
Capaian ini juga menegaskan komitmen Lapas Rantauprapat dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Predikat ‘Sangat Baik’ menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat," ujar Kalapas kelas llA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar melalui Bagian Humas Daniel Silitonga saat dihubungi wartawan Selasa malam.
"Ke depan, Lapas Rantauprapat berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kemudahan akses layanan publik serta memperkuat pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme institusi sebagai wilayah yang bersih dan melayani," tambah Daniel. (Bud/rel)
Editor : Metro-Esa