SIDIMPUAN, METRODAILY – Munculnya dua surat penetapan kandidat terpilih Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan menimbulkan kebingungan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Dua nama berbeda dinyatakan sebagai kandidat terpilih melalui surat resmi yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel) dalam waktu berdekatan.
Dua nama tersebut adalah Hamdan Sukri Siregar dan Rahmat Marzuki. Keduanya sama-sama tercantum dalam surat penetapan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat bernomor 12/PANSEL–PSP-II.a/2026 menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih.
Baca Juga: Khawatir Suami Menganggur, Ibu-ibu Korban Banjir Minta PT Agincourt Resources Tetap Beroperasi
Sementara itu, surat bernomor 13/PANSEL–PSP-II.a/2026 yang terbit selang satu hari justru menetapkan Rahmat Marzuki sebagai kandidat terpilih.
Beredarnya dua surat tersebut, terlebih setelah menyebar di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan publik mengenai kejelasan serta konsistensi proses seleksi.
Belum Ada Pelantikan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pelantikan terhadap salah satu dari dua kandidat terpilih yang ditetapkan. Jadwal pelantikan Sekda definitif pun belum diumumkan secara resmi.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, belum memberikan keterangan terkait polemik dua surat penetapan tersebut. Hal serupa juga terjadi pada pihak panitia seleksi.
Baca Juga: Polda Sumut Didesak Tertibkan Peredaran Merkuri dan Sianida di Madina
Salah satu anggota pansel, Darmadi Harahap, saat dikonfirmasi mengaku masih mempelajari dokumen yang beredar. Ia menjelaskan bahwa pansel memberikan penilaian secara individu dalam proses seleksi.
“Pansel banyak, jadi kurang mengetahui hasil penetapan akhir, karena nilai yang diberikan bersifat individu,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Di sisi lain, Rahmat Marzuki mengaku belum menerima surat resmi penetapan dirinya sebagai Sekda terpilih. Hal senada disampaikan Hamdan Sukri Siregar yang juga menyatakan keheranannya atas munculnya dua nama dalam penetapan tersebut.
“Saya hanya berusaha, namun keputusan ada pada Allah SWT. Mungkin memang belum rezeki,” ujarnya.
Baca Juga: Bawa 2 HP dan Sepeda Motor, Siswi 15 Tahun di Sidimpuan Diduga Kabur dari Rumah
Publik Menunggu Klarifikasi
Kondisi ini memunculkan keraguan publik terhadap konsistensi pansel dalam menetapkan hasil seleksi. Hingga kini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum dilaksanakannya pelantikan.
Secara administratif, setelah adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan gubernur, tahapan selanjutnya adalah pelantikan oleh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya stabilitas birokrasi, mengingat jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.
Masyarakat kini menantikan klarifikasi dan langkah resmi dari Wali Kota Padangsidimpuan terkait kepastian penetapan serta jadwal pelantikan Sekda definitif. (irs/rel)
Editor : Editor Satu