MEDAN, METRODAILY – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Padang Lawas serta menegaskan pentingnya soliditas internal untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Pelantikan Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas digelar di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (18/2/2026).
Dalam sambutannya, Harli Siregar menekankan bahwa soliditas dan kebersamaan internal menjadi fondasi utama optimalisasi kinerja penegakan serta pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing.
Baca Juga: Imlek 2577, Rico Waas Sambangi Rumah Tokoh Tionghoa Sumut
Ia menyebut institusi kejaksaan saat ini dituntut semakin profesional, modern, dan terbuka. Karena itu, setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hadirkan kejaksaan yang responsif, cepat, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum. Jaga integritas dan jauhi segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 161/C/2/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Sebelumnya, Sapta Putra menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau, sedangkan Hasbi Kurniawan merupakan Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Baca Juga: Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Banjir, Pastikan Distribusi Tembus Wilayah Terpencil Aceh–Sumut
Upacara pelantikan turut dihadiri para asisten, sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumut, kepala seksi, serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumut.
Usai pelantikan, Harli Siregar bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumut memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Ia berharap kehadiran pejabat baru membawa semangat baru dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, serta transparansi kinerja.
Menurutnya, pimpinan satuan kerja dituntut menjadi pelopor kebersamaan, melek teknologi informasi, dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas demi kepentingan penegakan dan pelayanan hukum bagi masyarakat. (rel/sya)
Editor : Editor Satu