Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Menaker Tegaskan Lulusan BLK Harus 'Diantar' Hingga Dapat Kerja

Editor Satu • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Senin (9/2/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Senin (9/2/2026).

LAHAT, METRODAILY — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti pada pelatihan dan penerbitan sertifikat semata.

Menurutnya, lulusan BLK harus dikawal hingga benar-benar terserap ke dunia kerja melalui penguatan penempatan kerja dan jejaring industri.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026).

“Kebutuhan publik hari ini sederhana, pelatihan harus berujung pada peluang kerja nyata. BLK tidak hanya mengajar, tapi juga menyiapkan jalan masuk ke dunia kerja,” tegas Yassierli.

Baca Juga: Jalan Penghubung Antar Desa di Palas Amblas, Akses Warga Terganggu

Ia menekankan, BLK harus dimaksimalkan menjalankan empat fungsi utama, yakni sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas.

“Kalau BLK sudah kita posisikan pada empat fungsi ini, artinya kita berada di jalur yang benar,” ujar Menaker.

Yassierli mengungkapkan, model integrasi pelatihan dan penempatan kerja telah diterapkan di BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan. Hasilnya, tingkat penempatan lulusan BLK Kemnaker mencapai sekitar 70 persen.

Baca Juga: Lagi, Mahyaruddin Salim Ingatkan ASN Tanjungbalai Disiplin dan Profesional

Menurutnya, capaian tersebut diperoleh melalui keterkaitan langsung antara materi pelatihan dan kebutuhan pasar kerja, serta penguatan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.

Model serupa, lanjut Yassierli, harus diterapkan pula pada BLK milik pemerintah daerah. Ia menekankan peran strategis Dinas Ketenagakerjaan, khususnya fungsi pengantar kerja, untuk mengawal lulusan agar tidak dilepas begitu saja setelah pelatihan selesai.

“Sebanyak 70 persen yang kita latih kita fasilitasi sampai dihantarkan ke tempat kerja. Karena itu di Dinas Ketenagakerjaan ada fungsi pengantar kerja yang harus mengawal. BLK juga wajib punya jejaring dan kolaborasi kuat dengan industri,” jelasnya.

Baca Juga: Miliki 1,45 Gram Sabu, Warga Damuli Pekan Diciduk Polisi di Labura

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menjelaskan bahwa PBK di BLK Lahat merupakan pelatihan yang didanai melalui hibah APBN sebanyak tujuh paket pelatihan. Ia berharap dana hibah tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas pelatihan vokasi di daerah.

Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana melanjutkan program pelatihan secara bertahap.

“Nanti kita lanjutkan batch ke-2, batch ke-3, batch ke-4. Kita ingin SDM Kabupaten Lahat benar-benar hadir sebagai calon-calon SDM terbaik bangsa di masa depan,” pungkas Yassierli. (rel)

Editor : Editor Satu
#blk #balai latihan kerja #Menaker Yassierli