TAPSEL, METRODAILY — Tokoh masyarakat Batang Toru meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mencabut izin operasional PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe tanpa kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Permintaan tersebut disampaikan OK Hazmi Usman Siregar, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz KH Muhammad Ya’Cub di Kecamatan Angkola Barat, dalam pertemuan silaturahmi bersama insan pers di lingkungan pondok pesantren, Senin (9/2/2026).
Pernyataan itu menyusul beredarnya isu di tengah masyarakat terkait rencana pengalihan pengelolaan PTAR kepada pihak lain.
Baca Juga: Haaland Pecah Kutukan Anfield, Manchester City Bungkam Liverpool 2-1
“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan media. Sejak 2006, 2007, 2018 hingga hari ini, saya terlibat langsung melihat keberadaan PTAR. Sepuluh tahun sebagai pemerhati pendidikan, sepuluh tahun sebagai anggota DPRD, dan lima tahun sebagai ketua OKP di Batang Toru. Saya melihat sendiri dampak positifnya,” ujar OK Hazmi.
Ia menilai PTAR selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian, pendidikan, dan kegiatan keagamaan di Batang Toru dan sekitarnya.
Bahkan, pada 2024, PTAR disebut menyumbang dividen sekitar Rp40 miliar per tahun kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, di luar dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Di sektor pendidikan, Hazmi menyoroti peningkatan drastis anggaran beasiswa Martabe.
“Tahun 2017 beasiswa hanya sekitar Rp187 juta. Pada 2025 hampir Rp5 miliar. Ini bukan sekadar kenaikan, tapi lompatan besar,” katanya.
Baca Juga: Carreras Sebut Mbappe Monster Gol, Real Madrid Terus Tekan Barcelona
Ia mengingatkan, wacana penutupan tambang atau penggantian pengelola tanpa kajian mendalam berpotensi menimbulkan dampak sosial luas, terutama pada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau hanya ganti baju, tapi perhatian kepada masyarakat tidak lebih baik, saya sebagai tokoh masyarakat lebih memilih ditutup total dan dikembalikan kepada masyarakat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Namun sebelum itu, harus ada kajian yang serius dan komprehensif,” tegasnya.
Sebagai pimpinan pondok pesantren, Hazmi mengakui lembaga yang dipimpinnya turut merasakan manfaat CSR PTAR dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Police Goes to School di Perguruan Yapim, Tekankan Bahaya Geng Motor
Keberadaan tambang juga dinilai mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM), tidak hanya di Batang Toru, tetapi hingga wilayah Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi terhadap tenaga kerja. Saat ini, sekitar 6.000 hingga 7.000 karyawan bergantung pada operasional PTAR. Penghentian produksi disebut telah berdampak pada pendapatan pekerja yang kini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
“Ini sangat dirasakan masyarakat. Jangan asal bicara pencabutan izin, karena dampaknya langsung ke kemaslahatan umat,” katanya.
Hazmi berharap pemerintah bersikap bijak, membuka ruang dialog, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (net)
Editor : Editor Satu