ASAHAN, METRODAILY - Selain luas areal perkebunan berbeda - beda, ternyata pemilik CV Bandar Jaya yang berada di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan diketahui dimiliki oleh banyak nama. Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di komisi A DPRD Asahan, Senin (19/1).
Perwakilan Dinas Perizinan Kabupaten Asahan, DTM Sofyan menjelaskan berdasarkan hasil dari sistem OSS, diketahui jika luas areal perkebunan CV Bandar Jaya seluas 20 Hektar.
Perwakilan Dinas Pertanian Asahan, Sofyan Arifin menjelaskan jika areal perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya yang berlokasi di Kecamatan Tanjungbalai belum terdaftar di data base Dinas Pertanian Asahan.
Kepala Desa Asahan Mati dan Kepala Desa Pematang Sei Baru mengatakan jika berdasarkan sepengetahuan, jika areal CV Bandar Jaya seluas 34 hektar dengan 12 Persil.
"Berdasarkan data, nama yang tertera di Persil tersebut juga berbeda-beda," jelasnya.
Kepala Desa Pematang Sei Baru, DTM Faisal juga mengaku jika lokasi areal perkebunan tersebut seluas 22 hektar dengan jumlah persil sebesar 11 Persil
"Berdasarkan data, nama yang tertera di Persil juga berbeda-beda," jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari sejumlah OPD terkait dan Kepala Desa, Mansyur Marpaung yang merupakan anggota DPRD Asahan tampak berang dan marah dengan kinerja sejumlah OPD tersebut.
"Saya merasa heran dengan kinerja sejumlah OPD, karena sama sekali belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan CV Bandar Jaya tersebut," ucapnya.
Akibatnya, lanjut Mansyur, sejumlah OPD terkait tidak dapat memberikan jawaban yang pasti pada pelaksanaan RDP lanjutan terkait luas areal perkebunan CV Bandar Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Irwan Lumumba bersama anggota komisi A lainnya sepakat untuk melanjutkan pelaksanaan RDP pada beberapa hari kedepan.
"Dikarenakan perwakilan CV Bandar Jaya tidak dapat menunjukkan surat kuasa untuk menghadiri RDP kali ini, maka, kita akan melanjutkan pelaksanaan RDP pada beberapa waktu kedepan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pekerja, luas areal perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya yang berada di Kecamatan Tanjungbalai berjumlah di atas 100 hektar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Asahan, perwakilan Dinas Pertanian Asahan, perwakilan Dinas Perizinan Asahan, perwakilan Bapenda Asahan, Kepala UPT KPH Kehutanan Wilayah 3 Kisaran, Camat Tanjungbalai, Kepala Desa Asahan Mati, Kepala Desa Pematang Sei Baru, perwakilan ALARM, dan perwakilan CV Bandar Jaya. (ded)
Editor : Metro-Esa