SIMALUNGUN, METRODAILY — Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan komitmen pribadi menyisihkan 10 persen gajinya untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pengurus Baznas yang dilantik yaitu Heldy Dharsono (Ketua), Khairuddin (Wakil Ketua I), dan H Daud Siregar (Wakil Ketua II). Pelantikan diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh qoriah Siti Naila Sari Matondang, dilanjutkan pembacaan SK Bupati oleh Kabag Kesra Sulaika Gultom.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/1293/2025 sebagai perubahan atas Keputusan Nomor 100.3.3.2/1517/1.1.2/2023.
Acara berlangsung dengan kehadiran Asisten Administrasi dan Umum Akmal H. Siregar, Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, serta pejabat Pemkab Simalungun lainnya.
Dalam sambutannya, Anton meminta pengurus yang baru dilantik bekerja lebih optimal dan mampu mencapai target penghimpunan zakat.
“Zakat bukan hal yang mudah. Banyak yang masih ragu, padahal orang berzakat tidak akan berkekurangan. Saya berharap pengurus dapat membuktikan kinerja yang optimal,” tegasnya.
Anton juga menekankan komitmennya menyisihkan 10% dari gajinya untuk Baznas, sebagai bentuk dukungan bagi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang manfaatnya menjangkau seluruh masyarakat, termasuk non-Muslim.
Baznas Sumut Apresiasi, Siap Gelar Rembuk Zakat
Wakil Ketua II Baznas Sumut, Sultoni Trikusuma, mewakili Ketua Baznas Sumut, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.
“Semoga keberkahan menyertai bupati, wakil bupati, masyarakat, dan pengurus Baznas yang baru,” ujarnya.
Sultoni menambahkan bahwa setelah Rakorda Baznas se-Sumut, pihaknya akan menggelar rembuk sosial potensi zakat guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat di wilayah Sumatera Utara.
Acara ditutup dengan doa oleh Ketua MUI Simalungun Ki Darjat Purba dan dihadiri Sekda Mixnon Andreas Simamora, Ketua TP PKK Darmawati Anton Achmad Saragih, Ketua DWP Yulince Mixnon Andreas Simamora, serta unsur Forkopimca dan tokoh ormas keagamaan. (rel)