Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Tanjungbalai, Target Indeks MCSP Capai 95

Editor Satu • Kamis, 13 November 2025 | 10:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan cenderamata kepada perwakilan KPK dalam rangka penguatan pencegahan korupsi daerah.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan cenderamata kepada perwakilan KPK dalam rangka penguatan pencegahan korupsi daerah.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD–MCSP) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025) di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP melalui aplikasi JAGA.ID, yang menjadi sarana pemantauan dan pelaporan upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, kata Wali Kota Mahyaruddin Salim B.

Baca Juga: Pelatih Timnas Spanyol Terkejut Lamine Yamal Dicoret Usai Jalani Medis

Hadir dalam rapat Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, pimpinan OPD, serta tim perwakilan KPK RI, termasuk Uding Juharudin, Kasatgas I.2 Direktorat Koorsup KPK RI, Renta Marito, dan PIC Sumatera Utara beserta jajaran.

Mahyaruddin menegaskan, sesuai Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi pelayanan publik.

“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemko Tanjungbalai berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Wali Kota.

Baca Juga: Lamine Yamal Dicoret Timnas Spanyol Usai Jalani Medis Tanpa Izin

Rakor membahas agenda penting terkait Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik, yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, aset/barang milik daerah, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan dan pajak daerah, aparat pengawas intern pemerintah (APIP), dan integrasi sistem keuangan serta aset daerah.

Wali Kota mengajak seluruh OPD melengkapi dokumen sesuai pedoman revisi MCSP 2025 dan menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja. “Hal ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi,” ujar Mahyaruddin.

Target Pemko Tanjungbalai, lanjutnya, adalah mempertahankan dan meningkatkan indeks MCSP 2025 sebesar 95, dari capaian sebelumnya 91.

Baca Juga: Karir Lewandowski di Barcelona: Siap Pensiun Jika Kontrak Tak Diperpanjang

Selain rapat, Mahyaruddin mendampingi tim KPK meninjau langsung sejumlah proyek strategis 2025 di Tanjungbalai, antara lain Revitalisasi SD Negeri 135563 di Jalan Amir Hamzah, pengadaan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum (Premier One Manual Hospital Bed 2 Function + Matras + Overbed Table), dan pembangunan Jalan HM. Nur Ujung menuju TPA di Kecamatan Datuk Bandar.

Rakor ini menegaskan sinergi antara Pemko Tanjungbalai dan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan mencegah praktik korupsi melalui monitoring, controlling, dan surveillance terpadu di seluruh sektor rawan korupsi. (rel/gia)

Editor : Editor Satu
#Pemko Tanjungbalai #pencegahan korupsi #kpk